-
Definisi Open Source
Open source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu orang/lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet).
-
Sistem Operasi Open Source
Sesuai dengan definisinya, sistem operasi open source memberikan kebebasan pengguna untuk mengubah kode dan disesuaikan dengan kebutuhan. Kebanyakan dari kita menganggap opensource adalah perangkat lunak gratis, padahal tidak demikian, karena ada juga sistem opensource yang berbayar, namun pengguna dibabaskan mengubah kodennya. Hal ini tentunya berbeda dengan sistem operasi yang berbayar seperti Windows, dimana anda akan diberi sanksi tegas jika mengubah kode-kodenya.
Beberapa sistem operasi open source yang dapat digunakan dengan bebas adalah turunan dari sistem Unix, seperti Linux yang dapat ditemukan dalam paket-paket distribusi yang berbeda. Paket-paket ini umumnya gratis, seperti Ubuntu, Fedora, Xandros dan lain-lain.
-
Pemberdayaan Open Source di ITS dan Universitas Lainnya
Pemberdayaan open source di indonesia memang sedang menggeliat, ini terbukti dengan munculnya berbagai komunitas opensource yang menjamur. Salah satu wujudnya adalah proyek IGOS atau Indonesia Go Open Source.
Lalu, bagamana pemberdayaan opensource di Universitas? Di ITS sendiri, sekarang telah ada suatu program yang dinamakan POSS atau Pemberdayaan Open Source Software, dimana program ini bertujuan mensosialisasikan penggunaan software opensource dikalangan mahasiswa ITS dengan mengadakan kegiatan seminar-seminar. Contoh lain adalah di Universitas Gajah Mada, di kampus ini terdapat program serupa POSS-ITS yang dinamakan UGOS atau UGM Go Open Source. Ke depan program ataupun kamunitas open source akan terus bertambah dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan software yang ekonomis.
-
Copyright atau Copyleft?
Istilah lain dari aset kepemilikan yang khusus adalah Copyright dimana kita harus menaati aturan yang berlaku, seperti tidak menyebarkan bahkan menggunakannya tanpa izin dari pemegang Copyright. Contoh disini adalah software yang berlisensi shareware atau berbayar.
Lain halnya dengan copyleft, ini adalah istilah yang ditujukan untuk aset – aset yang bebas untuk dimiliki tanpa harus izin dengan pemiliknya. Sebagai contoh adalah penggunaan sistem operasi Ubuntu, dimana kita tidak perlu izin pihak pengembang (Cannonical.Ltd) untuk menggunakannya.
Copyleft atau Copyright tidak seperti hitam atau putih karena keduanya tetap memiliki kelebihan masing-masing. Contohnya, software gratis adalah solusi untuk pengguna yang sensitif finansial, namun software gratis tidak akan menyediakan layanan sebaik software berbayar.
